Masjid Nabawi dan Hilangnya Fungsi Sosial Masjid di Indonesia
Sejarah awal Masjid Nabawi tidak bisa dilepaskan dari sosok Nabi Muhammad dan proses pembentukan masyarakat Madinah. Masjid ini bukan sekadar tempat ibadah dalam pengertian ritual, melainkan pusat kehidupan sosial, politik, pendidikan, dan kemanusiaan. Di sinilah pentingnya melihat kembali bagaimana konsep masjid pada masa awal Islam justru jauh lebih luas dan humanis dibandingkan dengan praktik yang berkembang di banyak masjid hari ini, termasuk di Indonesia.
Ketika Nabi Muhammad hijrah ke Madinah pada tahun 622 M dalam peristiwa Hijrah, salah satu langkah pertama yang dilakukan adalah membangun Masjid Nabawi. Masjid ini dibangun secara sederhana, berdinding tanah liat, beratap pelepah kurma, dan lantai tanah. Namun kesederhanaan fisik itu justru menyimpan kompleksitas fungsi yang luar biasa.
Masjid Nabawi tidak berdiri sebagai bangunan yang terpisah dari kehidupan Nabi. Di sekitarnya terdapat rumah-rumah Nabi dan keluarganya, sehingga batas antara ruang privat dan ruang publik menjadi cair. Masjid menjadi pusat interaksi yang menyatukan kehidupan spiritual dan sosial dalam satu ruang yang sama.
Salah satu bagian penting dari Masjid Nabawi adalah Suffah, yaitu serambi atau ruang terbuka yang digunakan sebagai tempat tinggal sementara bagi para sahabat yang tidak memiliki tempat tinggal, dikenal sebagai Ahl al-Suffah. Namun fungsi Suffah tidak berhenti pada itu. Ia juga menjadi ruang belajar, diskusi, bahkan tempat menerima tamu dari berbagai kalangan.
Dalam berbagai riwayat, disebutkan bahwa masjid pada masa Nabi bersifat terbuka. Tidak hanya umat Islam, bahkan kelompok non-Muslim seperti Yahudi juga pernah datang ke masjid untuk berdialog. Ini menunjukkan bahwa masjid tidak dibangun sebagai ruang eksklusif, melainkan sebagai ruang inklusif yang memungkinkan interaksi lintas kelompok. Dengan kata lain, masjid pada masa awal Islam adalah institusi sosial yang menjunjung tinggi nilai keterbukaan dan kemanusiaan.
Jika konsep ini ditarik ke konteks Indonesia hari ini, kita menemukan kontras yang cukup mencolok. Banyak masjid modern mengalami penyempitan fungsi. Masjid lebih sering diposisikan semata-mata sebagai tempat ibadah ritual, shalat lima waktu, khutbah Jumat, dan kegiatan keagamaan formal lainnya. Sementara fungsi sosialnya, seperti tempat singgah bagi musafir, ruang belajar terbuka, atau tempat interaksi lintas komunitas, mulai memudar.
Fenomena ini bisa dilihat dari semakin banyaknya masjid yang membatasi akses publik. Tidak sedikit masjid yang dikunci di luar waktu shalat, atau tidak menyediakan fasilitas bagi musafir untuk beristirahat. Dalam beberapa kasus, bahkan terdapat kecenderungan eksklusivitas, di mana masjid lebih diperuntukkan bagi kelompok tertentu saja. Hal ini tentu bertolak belakang dengan semangat awal Masjid Nabawi yang terbuka dan inklusif.
Secara sosiologis, perubahan ini tidak bisa dilepaskan dari transformasi masyarakat modern. Urbanisasi, meningkatnya kekhawatiran terhadap keamanan, serta perubahan pola kehidupan membuat masjid beradaptasi menjadi lebih tertutup. Namun, pertanyaannya adalah: apakah adaptasi tersebut harus mengorbankan nilai dasar masjid sebagai ruang sosial?
Di sinilah pentingnya refleksi historis. Masjid Nabawi memberikan contoh bahwa ruang ibadah tidak harus terpisah dari fungsi kemanusiaan. Justru, kekuatan masjid terletak pada kemampuannya menjadi ruang Bersama, tempat orang belajar, beristirahat, berdialog, dan membangun solidaritas sosial.
Menghidupkan kembali fungsi Suffah dalam konteks kekinian bukan berarti meniru bentuk fisiknya, melainkan mengadopsi nilai-nilainya. Masjid dapat kembali menjadi ruang terbuka bagi musafir, menyediakan tempat istirahat, membuka ruang diskusi lintas kelompok, serta menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.
Persoalan masjid di Indonesia hari ini bukan sekadar soal bangunan, melainkan soal orientasi. Apakah masjid akan tetap menjadi ruang yang hidup dan inklusif seperti pada masa Nabi, atau justru menyempit menjadi ruang ritual yang tertutup?
Sejarah telah memberikan teladan. Tinggal bagaimana masyarakat Muslim hari ini menafsirkan kembali fungsi masjid dalam kehidupan modern.
