FEATUREDWawasan

Singkong: Doa yang Tumbuh dari Tanah Cirendeu

Dalam lanskap budaya Nusantara, tradisi pangan tidak sekadar menjadi kebiasaan makan, melainkan juga cara masyarakat memahami alam, membangun kemandirian hidup, serta merawat warisan leluhur yang terbentuk selama berabad-abad. Tradisi pangan lahir bukan hanya dari rutinitas, tetapi dari pengalaman panjang dalam menghadapi perubahan zaman, termasuk masa krisis dan penjajahan. Pilihan terhadap sumber pangan mencerminkan kemampuan suatu masyarakat dalam beradaptasi dengan lingkungan sekaligus mempertahankan identitasnya.

Di Indonesia, sebagian besar masyarakat menggantungkan kebutuhan pokok pada beras. Namun, terdapat komunitas yang memilih jalan berbeda. Kampung Adat Cirendeu, yang terletak di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, menjadi salah satu contoh penting. Sebagian besar masyarakatnya masih memegang teguh kepercayaan Sunda Wiwitan. Mereka hidup dengan prinsip “Ngindung ka Waktu, Mibapa ka Jaman.”

Ungkapan Ngindung ka Waktu mencerminkan bahwa setiap komunitas memiliki cara, ciri, dan keyakinan yang khas sesuai dengan konteksnya. Sementara itu, Mibapa ka Jaman menunjukkan sikap terbuka terhadap perubahan zaman bahwa modernitas tidak harus ditolak, melainkan dapat diadaptasi secara bijak.

Sejak tahun 1918, masyarakat Cirendeu mengambil langkah penting dengan mengganti makanan pokok dari nasi menjadi singkong. Perubahan ini dipelopori oleh Ibu Omah Asnamah, yang kemudian dianugerahi penghargaan sebagai Pahlawan Pangan pada tahun 1964. Singkong, dalam konteks ini, bukan sekadar bahan pangan alternatif, melainkan telah menjadi bagian dari identitas budaya dan sistem kehidupan masyarakat.

Di tengah arus modernitas yang cenderung mendorong homogenisasi pangan, masyarakat Cirendeu tetap mempertahankan tradisi ini. Sikap tersebut bukan hanya bentuk kesadaran budaya, tetapi juga strategi keberlangsungan hidup. Mereka menghadirkan sebuah filosofi hidup yang menempatkan manusia, alam, dan tradisi dalam hubungan yang harmonis.

Makna Singkong dalam Kehidupan Masyarakat Cirendeu

Bagi masyarakat Kampung Adat Cirendeu, singkong memiliki makna yang jauh melampaui fungsi sebagai bahan makanan. Ia menjadi simbol kemandirian, kesederhanaan, serta penghormatan terhadap ajaran leluhur. Melalui singkong, masyarakat membangun sistem pangan yang tidak bergantung pada pihak luar.

Singkong diolah menjadi berbagai jenis makanan, salah satunya adalah rasi (beras singkong), yang berfungsi sebagai pengganti nasi. Dalam perspektif sejarah, pilihan ini tidak dapat dilepaskan dari pengalaman masa kolonial, ketika beras menjadi komoditas yang berada di bawah kontrol pemerintah penjajah. Dengan beralih ke singkong, masyarakat Cirendeu secara tidak langsung membangun bentuk perlawanan kultural, mereka membebaskan diri dari ketergantungan terhadap sistem distribusi yang tidak selalu berpihak pada masyarakat lokal.

Leuweung Larangan, Tutupan, dan Baladahan

Sistem pertanian masyarakat Adat Cirendeu tidak dapat dipisahkan dari cara mereka mengelola lingkungan. Ruang hidup mereka dibagi ke dalam beberapa kategori hutan yang memiliki fungsi ekologis sekaligus sosial.

Leuweung Larangan (Hutan Larangan) merupakan kawasan sakral yang dijaga dengan penuh penghormatan. Di tempat ini, alam dibiarkan hidup tanpa intervensi manusia. Tidak ada pohon yang ditebang, tidak ada lahan yang dibuka. Ia menjadi ruang sunyi, tempat manusia belajar menahan diri dan menghormati alam sebagai sumber kehidupan yang tak ternilai.

Di luar itu terdapat Leuweung Tutupan (Hutan Reboisasi), yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan. Masyarakat masih diperbolehkan mengambil hasil hutan, tetapi dalam batas yang wajar. Hutan ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi sumber air, menjaga kesuburan tanah, dan memastikan keberlanjutan lingkungan.

Sementara itu, Leuweung Baladahan (Hutan Pertanian) menjadi ruang produktif tempat masyarakat bercocok tanam. Di sinilah tanah diolah, benih ditanam, dan harapan disemai. Singkong tumbuh perlahan, menyerap kekuatan bumi, lalu menjelma menjadi sumber kehidupan bagi banyak keluarga.

Pembagian ruang ini menunjukkan bahwa bagi masyarakat Cirendeu, alam bukan sekadar sumber daya, melainkan mitra kehidupan. Relasi antara manusia dan lingkungan dibangun atas dasar keseimbangan, bukan eksploitasi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *