FEATUREDKhutbah

Banjir Datang Setiap Tahun, Tapi Kita Masih Menyebutnya Musibah

Setiap musim hujan, kita seperti menonton episode yang sama: hujan turun, air naik, jalan lumpuh, rumah tergenang, sekolah diliburkan, lalu tenda pengungsian berdiri lagi di tempat yang itu-itu juga. Setelahnya, kata yang paling mudah keluar adalah “musibah.” Seakan banjir datang semata dari langit, tiba-tiba, tak bisa dicegah. Padahal, kalau sesuatu terjadi hampir tiap tahun, ia bukan lagi kejutan, ia pola. Dan pola selalu punya sebab yang bisa ditelusuri: dari cara kita membangun kota, memperlakukan sungai, sampai bagaimana kita memandang tanah dan air sebagai sekadar ruang kosong yang bebas diisi.

Banjir Itu Bukan Sekadar Hujan, Tapi Akumulasi Kerentanan

Hujan memang pemicu, tetapi banjir yang berulang adalah hasil akumulasi kerentanan. Di banyak daerah, kita menyaksikan kenyataan yang mirip: drainase kecil untuk kawasan yang sudah padat, sungai menyempit karena bangunan, dan ruang resapan berubah menjadi beton. Saat hujan datang, air tidak lagi punya tempat untuk “bernapas”; ia mencari jalan tercepat: halaman, ruang tamu, gang sempit, lalu mengubahnya jadi sungai dadakan.

Lembaga-lembaga seperti BNPB berulang kali menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi (banjir, cuaca ekstrem, longsor) mendominasi kejadian bencana tahunan di Indonesia, bukan ratusan kecil yang tersebar jauh, tapi ribuan kejadian yang menyentuh kehidupan sehari-hari. Angka-angka rekap itu penting, bukan karena kita harus hafal statistik, melainkan karena ia menegaskan: banjir bukan peristiwa “langka.” Ia adalah risiko yang kita pelihara.

Kenyataannya, banyak permukiman berdiri di dataran banjir, bantaran sungai, dan wilayah rawa yang dulu berfungsi sebagai penyangga air. Relokasi sering tersendat karena soal ekonomi dan ikatan sosial; sementara solusi cepat lebih disukai: meninggikan jalan, mengeruk sungai sesaat, atau membangun tanggul tanpa memperbaiki sumber masalah di hulu dan tata ruang di hilir. Akhirnya, banjir seperti “berpindah alamat”, selesai di satu titik, muncul di titik lain.

Cuaca Makin Ekstrem, Kota Tetap Dirancang untuk “Normal Lama”

Ada kenyataan lain yang tidak bisa kita elakkan: pola hujan berubah. BMKG kerap menjelaskan bahwa hujan ekstrem makin sering muncul dalam periode-periode tertentu, dipengaruhi dinamika atmosfer-laut, anomali iklim, dan pemanasan global. Artinya, kota-kota kita menghadapi air yang datang lebih deras, lebih cepat, dan kadang dalam durasi yang tidak terduga.

Masalahnya: banyak sistem kota, dari drainase, sungai, sampai ruang terbuka, dibangun untuk “normal lama”. Ketika hujan datang lebih ekstrem, kapasitas itu kalah. Kita bisa melihat gejalanya di lapangan: saluran baru tetap meluap, pompa bekerja tanpa henti, tapi genangan bertahan berjam-jam bahkan berhari-hari karena air tidak punya tempat keluar. Banjir perkotaan bukan semata persoalan volume hujan, melainkan persoalan ketidaksiapan infrastruktur menghadapi hujan yang karakternya berubah.

Di sejumlah kota pesisir, problemnya berlapis: selain hujan, ada pasang, rob, bahkan penurunan muka tanah yang membuat air semakin mudah masuk dan sulit keluar. Ketika tanah turun, semua strategi “menaikkan” punya batas. Jalan bisa ditinggikan, rumah bisa ditimbun, tapi kota pada akhirnya tidak bisa terus-menerus “menjauh dari air” dengan cara menumpuk tanah, karena air selalu mencari titik rendah berikutnya, dan biasanya titik itu adalah rumah-rumah paling rentan.

“Musibah” Kadang Menjadi Tirai Bahasa yang Menutup Pertanyaan “Mengapa”

Menyebut banjir sebagai “musibah” tidak salah, banjir memang menyakitkan, merusak, dan menimbulkan korban. Tetapi kata itu sering dipakai sebagai titik akhir, bukan titik awal. Ia menutup percakapan tepat ketika seharusnya kita mulai bertanya: mengapa banjirnya berulang? mengapa korbannya orang yang sama? mengapa perbaikan tak mengubah hasil?

Kalau banjir hanya dianggap takdir, solusinya akan berhenti pada respons darurat: bantuan, tenda, paket sembako, lalu kembali ke rutinitas. Padahal, data kejadian banjir yang dicatat lembaga negara dan berbagai riset (termasuk kajian ketahanan kota dari lembaga internasional seperti World Bank) menunjukkan bahwa risiko banjir terkait erat dengan tata ruang, kualitas lingkungan, dan kebijakan pembangunan. Dengan kata lain: ada bagian besar dari banjir yang merupakan konsekuensi Keputusan-keputusan mengizinkan alih fungsi lahan, membiarkan sungai jadi tempat buang sampah, menoleransi bangunan di sempadan, atau mengutamakan proyek cepat ketimbang pembenahan ekosistem.

Kenyataan di lapangan sangat telanjang: selokan yang penuh plastik, sungai yang diperlakukan seperti tempat pembuangan, ruang hijau yang kalah oleh parkiran, dan perumahan baru yang tumbuh tanpa cukup kolam retensi. Pada saat yang sama, warga diminta “sabar”, seakan kesabaran bisa menggantikan perencanaan. Lalu banjir datang lagi, dan kita kembali menyebutnya musibah, padahal yang berulang bukan cuma airnya, tapi juga kelalaian kolektif kita dalam memperlakukan ruang hidup.

 

Fausil Jamil

Mahasiswa Magister Universitas Mercu Buana Yogyakarta