Membayangkan Petani Indonesia Siang Bertani, Malam ke Disko
Kalimat itu terdengar seperti guyonan setengah mabuk di warung kopi: petani siangnya bertani, malam ke disco. Tapi justru karena terdengar janggal, ia menjadi menarik. Kalimat tersebut sempat dilontarkan Prabowo Subianto ketika berbicara tentang kesejahteraan petani di negara maju, ia mencontohkan petani di Jerman yang hidup cukup makmur, bekerja di ladang pada siang hari dan masih punya waktu, tenaga, serta uang untuk menikmati kehidupan sosial di malam hari. Disko, dalam imajinasi itu, bukan sekadar tempat hiburan, melainkan simbol kehidupan yang longgar, tidak sepenuhnya ditelan oleh kerja dan kemiskinan.
Ketika kalimat itu masuk ke ruang publik Indonesia, reaksi yang muncul beragam: dari tawa sinis, meme, hingga kritik keras. Namun, di balik canda dan kontroversi, ada satu pertanyaan serius yang layak dibahas: mengapa membayangkan petani sejahtera terasa begitu mustahil di Indonesia?
Realitas Kesejahteraan Petani Indonesia
Secara statistik, pertanian Indonesia tidak sepenuhnya suram. Badan Pusat Statistik menggunakan indikator Nilai Tukar Petani (NTP) untuk mengukur kesejahteraan relatif petani. Dalam beberapa tahun terakhir, NTP nasional kerap berada di atas angka 100, yang secara teoritis berarti pendapatan petani lebih besar daripada pengeluarannya. Di sejumlah bulan, NTP bahkan tembus di atas 110, terutama pada subsektor tanaman pangan dan hortikultura.
Produksi juga tidak kecil. Indonesia masih termasuk negara agraris besar: produksi beras nasional mencapai puluhan juta ton per tahun, dan sektor pertanian menyerap sekitar 28–29 persen tenaga kerja nasional. Dalam situasi krisis global dan ketegangan pangan dunia, Indonesia relatif mampu menjaga ketersediaan beras domestik tanpa impor besar-besaran.
Namun angka-angka ini sering menipu jika dibaca tanpa konteks. NTP adalah rata-rata nasional; ia menyembunyikan ketimpangan antarwilayah, antarjenis komoditas, dan antarpetani. Petani dengan lahan sempit, buruh tani, dan petani penggarap sering kali tidak merasakan “kesejahteraan statistik” tersebut. Banyak dari mereka tetap hidup pas-pasan, bergantung pada musim, dan rentan terhadap fluktuasi harga.
Dengan kata lain, Indonesia punya pertanian yang produktif, tetapi belum tentu petani yang makmur.
Tantangan Struktural yang Masih Menghambat
Masalah utama pertanian Indonesia bukan semata soal kerja keras petani, melainkan soal struktur. Pertama, kepemilikan lahan. Mayoritas petani Indonesia adalah petani kecil dengan lahan di bawah 0,5 hektare. Skala sekecil ini nyaris mustahil menghasilkan surplus yang cukup untuk hidup layak, apalagi untuk “malam ke disco”.
Kedua, biaya produksi yang tinggi. Harga pupuk, pestisida, benih, dan sewa alat terus meningkat. Subsidi pupuk sering tidak tepat sasaran atau sulit diakses. Di sisi lain, harga jual hasil panen kerap jatuh saat panen raya karena lemahnya tata niaga dan dominasi tengkulak.
Ketiga, akses modal dan teknologi masih timpang. Kredit pertanian belum sepenuhnya ramah petani kecil. Mekanisasi dan digitalisasi pertanian sering berhenti di proyek percontohan, belum menjadi sistem yang benar-benar membebaskan petani dari kerja fisik berlebihan.
Keempat, krisis regenerasi. Rata-rata usia petani Indonesia sudah di atas 45 tahun. Anak muda enggan bertani bukan karena malas, tetapi karena mereka melihat pertanian sebagai jalan hidup yang penuh risiko dan minim penghargaan sosial. Dalam konteks ini, imajinasi “petani ke disco” justru menyingkap satu hal: bertani belum dianggap sebagai profesi yang memungkinkan gaya hidup modern.
Interpretasi Sosial Imajiner: Dari Disko ke Kesejahteraan Nyata
Disko dalam judul ini tidak perlu dibaca harfiah. Ia adalah metafora dunia pop tentang waktu luang, pilihan hidup, dan martabat sosial. Petani yang bisa ke disco adalah petani yang tidak hidup dalam kecemasan konstan: cemas gagal panen, cemas harga jatuh, cemas utang pupuk.
Pernyataan Prabowo, sadar atau tidak, sedang memainkan imajinasi kelas. Ia ingin menggeser citra petani dari sosok yang selalu berkeringat dan kekurangan menjadi subjek modern yang punya kontrol atas hidupnya. Namun imajinasi itu akan tinggal sebagai slogan jika tidak dibarengi reformasi struktural: reforma agraria yang nyata, tata niaga yang adil, perlindungan harga panen, dan investasi serius pada pendidikan serta teknologi pertanian.
Pernyataan itu menarik karena memperlihatkan benturan antara retorika kesejahteraan dan realitas pedesaan. Kita bisa menertawakannya, tapi kita juga bisa memanfaatkannya sebagai cermin: sejauh apa negara benar-benar membayangkan petani sebagai manusia utuh, bukan sekadar alat produksi pangan.
Mungkin petani Indonesia tidak perlu ke disco. Mereka mungkin lebih memilih tidur nyenyak, ngopi santai, atau berkumpul dengan keluarga. Tetapi esensinya sama: petani berhak atas hidup yang lebih dari sekadar bertahan. Jika suatu hari imajinasi “siang bertani, malam ke disco” terdengar wajar, itu bukan karena diskonya, melainkan karena kemiskinan petani akhirnya benar-benar ditinggalkan.
