FEATUREDTradisi

Katerbi’en: Hari Lahir, Leluhur, dan Kue Tujuh Rupa di Desa Leduk, Situbondo

Di Desa Leduk, Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, denyut kehidupan masyarakat berjalan beriringan dengan jejak tradisi yang tak lekang oleh waktu. Desa ini dihuni oleh masyarakat yang kerap disebut sebagai Jawa Madura atau Madura swasta, sebuah sebutan kultural bagi komunitas yang secara genealogis dan geografis dekat dengan Madura, tetapi dalam praktik keseharian masih memegang erat unsur-unsur budaya Jawa. Di antara berbagai praktik adat yang masih hidup, terdapat satu tradisi yang tampak sederhana, namun sarat makna: Katerbi’en.

Katerbi’en, dalam bahasa Madura, merujuk pada peringatan hari lahir seorang anak sebagai bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada leluhur. Tradisi ini tidak dirayakan secara meriah layaknya pesta ulang tahun modern dengan balon, lilin, dan keramaian. Sebaliknya, Katerbi’en justru berlangsung dalam lingkup yang intim, tenang, dan penuh kekhidmatan. Biasanya, perayaan ini hanya dihadiri oleh ayah atau wali dari anak yang diperingati, tanpa mengundang banyak orang. Kesederhanaan inilah yang justru menjadi ciri khas sekaligus kekuatan tradisi tersebut.

Yang menarik, Katerbi’en tidak mengenal batas umur. Anak yang baru lahir, balita, remaja, bahkan orang dewasa tetap dapat diperingati hari lahirnya melalui tradisi ini. Tidak ada pengecualian, sebab yang dirayakan bukan sekadar pertambahan usia biologis, melainkan keberlangsungan hidup itu sendiri, sebuah anugerah yang diyakini tidak lepas dari peran leluhur dan kekuatan spiritual yang menyertai perjalanan hidup seseorang.

Pelaksanaan Katerbi’en juga tidak mengikuti kalender Masehi sebagaimana ulang tahun pada umumnya. Masyarakat Leduk menghitung hari lahir berdasarkan kalender Jawa. Penanggalan ini menjadi penanda penting yang menunjukkan betapa kuatnya pengaruh kosmologi Jawa dalam kehidupan sehari-hari mereka. Hari kelahiran tidak sekadar tanggal, melainkan momentum spiritual yang diyakini memiliki makna tersendiri bagi perjalanan hidup seseorang.

Dalam setiap perayaan Katerbi’en, ada satu unsur yang tidak boleh absen: kue tuju rupa atau tujuh rupa. Angka tujuh dipercaya memiliki makna simbolik yang dalam, sering kali dikaitkan dengan kesempurnaan, perlindungan, dan harapan akan keberkahan hidup. Namun, menariknya, masyarakat Leduk memiliki dua tafsir utama terkait kue tujuh rupa ini, yang secara tidak langsung merefleksikan kondisi sosial-ekonomi mereka.

Bagi masyarakat golongan menengah ke atas, kue tujuh rupa dimaknai secara literal. Artinya, harus ada tujuh jenis makanan atau kue yang berbeda, disajikan khusus sebagai pelengkap dalam pembacaan doa. Ragam kue tersebut menjadi simbol kelimpahan dan kesungguhan dalam mengekspresikan rasa syukur. Semakin lengkap dan beragam sajian, semakin besar pula makna simbolik yang dilekatkan pada ritual tersebut.

Sementara itu, bagi masyarakat golongan menengah ke bawah, tafsir tujuh rupa lebih fleksibel dan adaptif. Kue atau makanan yang disajikan tidak harus berbeda jenis. Cukup satu jenis makanan atau camilan yang sama, asalkan memiliki tujuh warna yang berbeda. Bahkan, membeli camilan pabrikan dengan warna yang beragam pun dianggap sah selama memenuhi unsur “tujuh rupa”. Fleksibilitas ini menunjukkan bagaimana tradisi tidak bersifat kaku, melainkan mampu beradaptasi dengan kondisi ekonomi tanpa kehilangan esensi maknanya.

Dalam pelaksanaan doa Katerbi’en, yang dibacakan bukan sekadar permohonan keselamatan dan kesehatan bagi anak yang diperingati, tetapi juga ungkapan terima kasih kepada leluhur. Leluhur dipandang sebagai penjaga tak kasat mata, yang telah membuka jalan hidup dan memberikan perlindungan sejak seseorang dilahirkan ke dunia. Dalam konteks ini, Katerbi’en menjadi ruang simbolik untuk merawat hubungan antara yang hidup dan yang telah tiada.

Tradisi ini juga memperlihatkan bagaimana perempuan, khususnya ibu-ibu, memainkan peran sentral dalam menjaga keberlanjutan budaya. Antusiasme mereka dalam mempersiapkan Katerbi’en, mulai dari menghitung kalender Jawa, menyiapkan kue tujuh rupa, hingga memastikan doa dilaksanakan, menjadi bukti bahwa tradisi hidup melalui praktik keseharian, bukan sekadar melalui seremoni besar.

Di tengah arus modernisasi dan perubahan gaya hidup, Katerbi’en di Desa Leduk tetap bertahan sebagai penanda identitas kultural. Ia mungkin tidak mencolok, tidak pula dipromosikan sebagai atraksi budaya, tetapi justru di situlah kekuatannya. Tradisi ini hidup dalam ruang-ruang domestik, dalam doa-doa lirih, dan dalam kesadaran kolektif bahwa hidup bukan hanya tentang hari ini, melainkan juga tentang ingatan terhadap masa lalu dan harapan akan masa depan.

Katerbi’en mengajarkan bahwa syukur tidak selalu harus dirayakan dengan kemewahan. Kadang, ia cukup hadir dalam sepotong kue berwarna, doa sederhana, dan kesadaran akan hubungan manusia dengan leluhurnya. Sebuah tradisi kecil dari Leduk, namun menyimpan makna besar tentang cara masyarakat memaknai hidup, waktu, dan warisan budaya.

 

Fausil Jamil

Mahasiswa Magister Universitas Mercu Buana Yogyakarta