Pendidikan dalam Tantangan AI
Pada Mei 2026, dunia pendidikan Indonesia dan global berada di persimpangan sejarah. Kecerdasan buatan (AI) telah bertransformasi dari wacana futuristik menjadi realitas keseharian di ruang kelas dan kampus. Namun, di balik transformasi digital yang masif ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah AI sedang memperkuat kemampuan bernalar generasi muda, atau justru perlahan menggerusnya? Data dan fakta dari berbagai survei internasional maupun nasional menunjukkan gambaran yang mengkhawatirkan sekaligus menantang.
Berdasarkan survei RAND Corporation yang melibatkan lebih dari 1.000 siswa pada Desember 2025, persentase pelajar yang menggunakan AI untuk mengerjakan pekerjaan rumah melonjak dari 48% menjadi 62% hanya dalam kurun waktu tujuh bulan. Lebih dari sekadar angka, survei ini mengungkap dilema moral yang sedang terjadi: 67% siswa percaya bahwa penggunaan AI justru merusak kemampuan berpikir kritis mereka sendiri, naik dari 54% sebelumnya. Ironisnya, meskipun menyadari risikonya, mereka tetap menggunakan AI. Ini adalah paradoks pendidikan di era digital: kita tahu sesuatu berbahaya, tetapi kemudahan yang ditawarkannya terlalu sulit untuk ditolak.
Fenomena serupa terjadi di tingkat perguruan tinggi. Survei Higher Education Policy Institute (HEPI) 2025 menemukan bahwa 92% mahasiswa sarjana telah menggunakan perangkat AI, dengan 88% di antaranya memanfaatkan generative AI seperti ChatGPT untuk menyelesaikan asesmen akademik. UNESCO pada tahun yang sama melaporkan bahwa sembilan dari sepuluh akademisi di 90 negara telah mengintegrasikan AI dalam pekerjaan profesional mereka. Namun, hanya 19% institusi pendidikan yang memiliki kebijakan formal tentang AI. Kesenjangan antara adopsi teknologi dan tata kelola ini menggambarkan kondisi yang oleh para pakar disebut sebagai “gelombang senyap” perubahan besar yang datang tanpa bunyi, tanpa peringatan, dan tanpa aturan yang jelas.
Di Indonesia, situasinya tidak kalah kompleks. Di satu sisi, pemerintah mengambil langkah heroik dengan memperkenalkan AI dan coding sebagai mata pelajaran di 59.000 sekolah mulai tahun ajaran 2025-2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kurikulum, modul akademik, dan pelatihan guru telah disiapkan. Langkah ini menunjukkan kesadaran bahwa literasi AI adalah keniscayaan, bukan pilihan.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap realitas pahit: pada 2022, hanya 5,31% sekolah dasar yang memiliki akses komputer. Angka ini bahkan menurun drastis dari 37% pada 2019. Kondisi serupa terjadi di jenjang SMP (27,1%), SMA (39,4%), dan SMK (41,45%). Sementara itu, survei nasional terhadap 349 guru K-12 di Indonesia menemukan bahwa meskipun penggunaan AI untuk pengembangan materi dan asesmen meningkat, adopsinya masih timpang: guru SD melaporkan penggunaan yang lebih konsisten, sementara guru SMA justru kurang terlibat. Hambatan utama adalah output AI yang terlalu generik, keterbatasan infrastruktur, dan ketidaksesuaian dengan konteks lokal.
Kesenjangan digital ini bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah ancaman terhadap keadilan pendidikan. Ketika sekolah di Jawa dan Sumatera mulai mengajarkan AI, sekolah di Papua dan Nusa Tenggara Timur masih berjuang dengan akses listrik dan internet. Kebijakan AI di sekolah berisiko menciptakan jurang baru antara mereka yang “melek teknologi” dan mereka yang terus tertinggal.
Di tingkat pedagogis, para peneliti mengidentifikasi setidaknya sembilan tantangan persisten dalam implementasi AI untuk pendidikan, termasuk pengabaian terhadap proses motivasi, emosi, dan metakognisi dalam pemodelan pembelajar, serta kurangnya keterlibatan pemangku kepentingan dalam desain AI. Studi kualitatif terhadap 127 guru juga menemukan bahwa ketergantungan berlebihan pada AI menjadi kekhawatiran utama, terutama di kalangan siswa dengan motivasi dan literasi rendah. Di daerah rural, tantangan bahkan lebih berat: larangan penggunaan ponsel di sekolah membatasi akses ke AI, sementara kriteria penilaian yang lebih mengutamakan nilai kelulusan daripada kompetensi aktual melemahkan motivasi belajar.
Apa implikasi dari semua data ini bagi peringatan Hari Pendidikan? Sederhana: kita sedang menyaksikan pergeseran paradigma yang belum pernah terjadi sebelumnya. AI telah mengubah definisi “kepintaran” dan “pengetahuan”. Di masa lalu, kemampuan mengingat fakta dan rumus adalah aset. Sekarang, semua itu bisa diakses dalam hitungan detik. Yang benar-benar berharga adalah kemampuan bertanya, memverifikasi, dan membuat keputusan etis atas informasi yang diberikan AI.
Itulah sebabnya pendidikan ke depan harus berfokus pada penguatan kemampuan yang tidak bisa dilakukan AI: berpikir kritis, empati, kreativitas, dan pengambilan keputusan moral. Seperti yang diingatkan oleh Guru Besar Telkom University, Prof. Adiwijaya, “AI dapat menghitung dan memberi jawaban, namun tidak memiliki nurani serta tidak memikul akibat etis dari jawaban yang dihasilkan”. Teknologi adalah alat, bukan pengganti tanggung jawab intelektual manusia.
