FEATUREDKhutbah

Alam yang Terluka di Tangan Sang Khalifah

Manusia diciptakan sebagai khalifah di bumi, sebuah sebutan yang sarat kehormatan sekaligus tanggung jawab. Ia bukan mahkota kekuasaan, melainkan amanah yang menuntut kesadaran dan kerendahan hati. Dalam pandangan Al-Qur’an, kekhalifahan bukan mandat untuk menaklukkan alam tanpa batas, tetapi tugas untuk menjaga keseimbangan ciptaan. Namun, seiring berjalannya waktu, makna luhur itu kerap berubah arah. Khalifah bergeser dari penjaga menjadi penguasa, dari perawat menjadi penguras. Di titik inilah luka itu bermula: ketika tangan yang seharusnya melindungi justru menjadi penyebab kerusakan.

Hutan yang dahulu teduh dan memberi napas bagi bumi kini menyusut menjadi petak-petak rapuh. Laut yang seharusnya menjadi rahim kehidupan berubah menjadi tempat pembuangan limbah. Gunung yang diciptakan sebagai pasak penyeimbang bumi dikeruk tanpa ampun hingga kehilangan daya topangnya. Semua ini bukan karena alam memusuhi manusia, melainkan karena manusia mengingkari amanah kekhalifahannya sendiri. Al-Qur’an dengan tegas mengingatkan, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia” (QS. Ar-Rum: 41). Ayat ini terasa begitu hidup di tengah realitas kita hari ini seolah menjadi cermin yang memantulkan wajah krisis ekologis yang kita ciptakan sendiri.

Ketika Alam Direndahkan Menjadi Komoditas

Di balik kerusakan yang menganga, berdiri cara pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat segalanya, antroposentrisme. Dalam cara pandang ini, alam diperlakukan sebagai objek semata, sebagai sumber bahan baku yang sah dieksploitasi selama mendatangkan keuntungan ekonomi. Hutan berubah menjadi angka produksi, laut menjadi ladang industri, tanah menjadi aset investasi. Nilai alam diukur bukan dari makna kehidupannya, melainkan dari laba yang bisa dihasilkan. Padahal, Al-Qur’an tidak pernah memberi legitimasi bagi keserakahan semacam ini. Islam justru menegaskan prinsip mīzān—keseimbangan. Segala sesuatu diciptakan dengan ukuran dan harmoni, dan manusia diperingatkan agar tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.

Ironisnya, eksploitasi kerap dibungkus dengan narasi pembangunan. Jalan dibuka dengan menumbangkan hutan adat, tambang dioperasikan dengan mengorbankan sumber air, industri besar berdiri di atas tanah yang dulunya ruang hidup masyarakat. Atas nama kemajuan, alam dipaksa membayar harga yang sangat mahal. Banjir, longsor, kekeringan, dan krisis pangan datang silih berganti, seolah mengirim pesan bahwa ada keseimbangan yang telah dilanggar. Namun, ketika bencana itu terjadi, kita sering menyebutnya sebagai takdir, seakan lupa bahwa sebagian besar luka tersebut adalah hasil dari pilihan-pilihan manusia sendiri.

Luka Alam adalah Luka Manusia

Konsep khalifah sejatinya mengandung makna moral yang dalam. Ia bukan lisensi untuk bertindak sewenang-wenang, melainkan mandat untuk menjaga keberlangsungan hidup seluruh makhluk. Khalifah bukan pemilik bumi, tetapi pengelola titipan. Ketika manusia merusak lingkungan, sesungguhnya ia tidak hanya menzalimi alam, tetapi juga mengkhianati Tuhannya. Kerusakan ekologis adalah bentuk ifsād fil ardh perusakan di muka bumi, yang dilarang keras dalam Al-Qur’an.

Luka alam tidak hanya berbentuk retakan tanah atau air yang tercemar. Ia juga menjelma sebagai penderitaan manusia kecil. Petani kehilangan panen akibat cuaca yang tak lagi menentu, nelayan kehilangan ikan karena laut tercemar, masyarakat adat kehilangan tanah karena ekspansi industri. Luka ekologis selalu berjalan seiring dengan luka sosial. Dengan demikian, eksploitasi alam bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan keadilan. Ketika segelintir orang menikmati keuntungan besar, jutaan lainnya menanggung risiko dan derita di baliknya.

Dari Kuasa Menuju Amanah

Di sinilah pentingnya menggeser kembali cara pandang kita dari antroposentris menuju ekosentris. Ekosentrisme mengajarkan bahwa alam bukan sekadar alat bagi manusia, melainkan bagian dari jaringan kehidupan yang memiliki nilai pada dirinya sendiri. Dalam perspektif ini, manusia tidak berdiri di atas alam, tetapi berada di dalamnya sebagai bagian yang bertanggung jawab menjaga keseimbangannya. Nilai ini sejatinya sejalan dengan spirit Islam yang memandang seluruh ciptaan sebagai ayat-ayat Tuhan yang harus dihormati, bukan dieksploitasi semena-mena.

Menjadi khalifah yang sejati berarti mengubah relasi kita dengan alam. Dari relasi kuasa menuju relasi amanah. Dari logika eksploitasi menuju logika keberlanjutan. Dari kerakusan menuju kesederhanaan. Ini bukan sekadar perubahan teknis dalam pengelolaan sumber daya, melainkan perubahan spiritual dalam cara kita memaknai hidup. Sebab krisis lingkungan pada dasarnya adalah krisis batin manusia—ketika keserakahan mengalahkan kesadaran bahwa bumi hanyalah titipan sementara.

Alam, pada kenyataannya, masih memberi kita kesempatan untuk memperbaiki kesalahan. Sungai yang tercemar masih bisa dipulihkan, hutan yang gundul masih bisa ditanam kembali, laut yang rusak masih bisa disembuhkan. Namun, kesempatan itu tidak akan menunggu selamanya. Setiap penundaan berarti memperdalam luka. Setiap pembiaran berarti memperpanjang derita yang diwariskan kepada generasi berikutnya.