FEATUREDKhutbah

Jika Agama di Tangan yang Salah

Di ruang publik Indonesia, agama sering tampil bukan sebagai sumber kebijaksanaan, melainkan sebagai alat legitimasi. Siapa pun yang berbicara atas nama agama terutama dengan gelar religius, simbol kesalehan, atau nasab tertentu kerap langsung memperoleh kepercayaan sosial. Masalahnya, kepercayaan ini sering diberikan tanpa proses kritis. Dari sinilah lahir fenomena pendakwah abal-abal: miskin kapasitas keilmuan, tetapi kaya otoritas simbolik.

Fenomena ini tidak muncul dari ruang hampa. Dalam perspektif sosiologi agama, Max Weber menyebutnya sebagai otoritas karismatik, yakni legitimasi yang lahir dari simbol, emosi, dan persepsi kesucian, bukan dari kapasitas rasional atau keilmuan. Di Indonesia, otoritas semacam ini diperkuat oleh budaya feodalisme religius, di mana gelar dan identitas tertentu diperlakukan sebagai kebenaran itu sendiri.

Pendakwah abal-abal tidak membangun dakwah melalui penalaran dan keteladanan, melainkan lewat emosi, teriakan, dan ancaman. Ayat dan hadis dipotong sesuai kepentingan, perbedaan pendapat dipersempit menjadi dosa, dan kritik dianggap sebagai serangan terhadap iman. Dalam pola ini, agama direduksi menjadi alat kontrol sosial. Siapa yang berbeda dicap sesat, siapa yang bertanya dicurigai, dan siapa yang berpikir kritis dianggap menyimpang.

Kondisi ini diperparah oleh media sosial. Laporan Digital 2024 dari We Are Social menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia mengakses media sosial lebih dari tiga jam per hari. Algoritma platform digital cenderung mempromosikan konten yang emosional, provokatif, dan memicu kemarahan. Akibatnya, dakwah yang keras dan penuh ancaman lebih cepat viral dibandingkan dakwah yang reflektif dan mendidik. Ini menjelaskan mengapa gaya ceramah kasar justru memiliki pengikut besar, meski miskin substansi.

Dampaknya nyata. Laporan tahunan SETARA Institute secara konsisten mencatat meningkatnya intoleransi berbasis tafsir keagamaan, baik dalam bentuk ujaran kebencian, pelabelan sesat, maupun pembatasan kebebasan berpendapat. Agama yang seharusnya menjadi ruang etika dan empati justru berubah menjadi arena penghakiman. Di kalangan generasi muda, hal ini memicu pola pikir hitam-putih, anti-dialog, dan anti-ilmu sebuah bentuk kekerasan simbolik yang sering luput disadari.

Lebih berbahaya lagi, pendakwah abal-abal kerap masuk ke wilayah politik dan ekonomi. Agama dipakai untuk membela kekuasaan tertentu, menyerang lawan politik, atau menggalang massa. Komnas HAM dalam beberapa laporannya menegaskan bahwa politisasi agama berkontribusi pada polarisasi sosial dan meningkatnya konflik horizontal. Dalam situasi ini, dakwah kehilangan integritas moral dan berubah menjadi alat manipulasi berjubah kesalehan.

Mengkritik pendakwah abal-abal bukan berarti antiagama atau antiulama. Justru sebaliknya, ini adalah upaya menyelamatkan agama dari penyalahgunaan. Tradisi keilmuan Islam sejak awal dibangun di atas kritik, perdebatan, dan keberanian berpikir. Menghormati agama tidak sama dengan membiarkan kebodohan berbicara atas namanya.

Sudah saatnya Masyarakat, terutama pelajar membangun literasi keagamaan yang kritis. Pendakwah harus dinilai dari argumen, akhlak, dan keberpihakannya pada nilai kemanusiaan, bukan dari simbol, gelar, atau jumlah pengikut. Agama yang sehat adalah agama yang tahan diuji, bukan yang kebal kritik.