FEATUREDLaku

Laut yang menghasilkan Oksigen Bukan Alasan untuk Meremehkan Hutan

Isu lingkungan di Indonesia kerap meledak bukan karena substansi ekologisnya semata, melainkan karena cara ia diproduksi dalam ruang wacana politik. Salah satu contoh mutakhir adalah pernyataan seorang anggota DPR yang menyebut bahwa oksigen dihasilkan terutama dari laut. Pernyataan ini sontak memicu polemik, sebab di saat yang sama masyarakat sudah lama dicekoki narasi bahwa hutan adalah “paru-paru dunia”. Benturan dua klaim ini bukan sekadar persoalan sains lingkungan, melainkan cermin dari kekacauan nalar ekologis dalam diskursus publik kita.

Secara ilmiah, pernyataan bahwa lautan menghasilkan sebagian besar oksigen bumi tidak sepenuhnya salah. Fitoplankton organisme mikroskopis di laut, memang menyumbang sekitar 50–70 persen oksigen global melalui fotosintesis. Namun masalahnya bukan pada benar atau salahnya data, melainkan pada cara data itu dipakai dan dimaknai secara politis. Ketika pernyataan tersebut disampaikan tanpa konteks, ia berpotensi mereduksi peran hutan dan, lebih berbahaya lagi, melegitimasi praktik perusakan hutan yang selama ini terjadi secara sistematis.

Narasi “hutan sebagai paru-paru dunia” sendiri memang telah lama dikritik dalam literatur ekologi. Dalam jangka panjang, hutan tropis relatif netral dalam neraca oksigen karena oksigen yang dihasilkan melalui fotosintesis akan kembali dikonsumsi oleh respirasi organisme dan proses dekomposisi. Namun hutan tidak pernah dimaksudkan hanya sebagai pabrik oksigen. Reduksi makna hutan menjadi sekadar “penghasil oksigen” adalah kesalahan epistemik yang sama dengan menyederhanakan laut hanya sebagai “mesin oksigen global”.
Di sinilah problem utama pernyataan DPR tersebut: ia memindahkan diskusi dari relasi ekologis yang kompleks menjadi kompetisi semu antara laut dan hutan. Seolah-olah jika laut lebih banyak menghasilkan oksigen, maka hutan dapat diperlakukan sebagai sumber sekunder, bahkan dispensabel. Logika ini berbahaya karena mengabaikan fungsi hutan yang jauh lebih luas: sebagai penyimpan karbon, pengatur siklus hidrologi, penyangga keanekaragaman hayati, dan ruang hidup masyarakat adat.

Lebih jauh, pernyataan semacam ini tidak lahir di ruang hampa. Ia muncul dalam konteks politik Indonesia yang sedang menghadapi tekanan besar akibat deforestasi, ekspansi industri ekstraktif, dan proyek pembangunan berskala besar. Dalam konteks ini, klaim ilmiah meski setengah benar, dapat berubah menjadi alat legitimasi. Data sains yang seharusnya bersifat deskriptif berubah menjadi preskriptif: seolah-olah menyiratkan bahwa menjaga hutan tidak lagi sepenting yang selama ini dikampanyekan.

Masalahnya, ekologi tidak bekerja dengan logika substitusi. Laut dan hutan bukan entitas yang saling menggantikan, melainkan saling terhubung dalam sistem bumi. Kerusakan hutan akan meningkatkan emisi karbon dan mengganggu iklim global, yang pada gilirannya memengaruhi suhu laut dan produktivitas fitoplankton. Artinya, meremehkan hutan dengan dalih “oksigen dari laut” justru kontraproduktif terhadap kesehatan laut itu sendiri. Di sini terlihat jelas bahwa narasi yang terpotong-potong hanya akan menghasilkan kebijakan yang timpang.

Selain itu, polemik ini juga mengungkap lemahnya literasi ekologi dalam komunikasi politik. Pejabat publik seringkali mengutip sains tanpa memahami kerangka epistemologisnya. Sains lingkungan bukan sekadar kumpulan angka, tetapi pengetahuan sistemik yang menuntut kehati-hatian dalam penyampaian. Ketika pernyataan ilmiah dilepaskan dari konteks sosial, historis, dan etisnya, ia kehilangan daya kritis dan berubah menjadi slogan teknokratis.

Dari sudut pandang etika lingkungan, baik laut maupun hutan tidak layak diperlakukan secara instrumental semata. Ekosistem bukan hanya bernilai karena jasa lingkungan yang mereka berikan kepada manusia, tetapi juga karena nilai intrinsiknya sebagai ciptaan yang menopang kehidupan. Dalam kerangka ini, perdebatan soal “mana yang lebih banyak menghasilkan oksigen” menjadi miskin makna jika tidak diiringi dengan kesadaran akan tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi.

Refleksi ini penting ditegaskan: hutan tidak pernah kehilangan signifikansinya hanya karena ia bukan produsen oksigen terbesar secara kuantitatif. Nilai hutan justru terletak pada perannya yang tidak tergantikan dalam menopang keberlanjutan kehidupan darat—dari stabilitas iklim, pengendalian bencana ekologis, hingga keberlangsungan sosial dan kultural masyarakat yang hidup bersamanya. Dalam konteks Indonesia, hutan bukan sekadar entitas ekologis, melainkan ruang historis, spiritual, dan politik yang terus diperebutkan. Maka, mereduksi hutan menjadi isu oksigen semata adalah bentuk penyempitan makna yang berbahaya. Refleksi ekologis yang matang menuntut kita untuk melihat hutan sebagai sistem kehidupan yang utuh, bukan variabel teknis dalam debat statistik. Jika hutan runtuh, maka yang hilang bukan hanya pohon, melainkan jaringan kehidupan yang menopang manusia itu sendiri. Di titik ini, menjaga hutan bukan lagi soal membandingkannya dengan laut, tetapi soal keberpihakan etis terhadap masa depan ekologis bumi.