FEATUREDKhutbah

Zero Maining Ekologi

Hari-hari ini, isu lingkungan menjadi tema yang nyaris tak pernah absen dari ruang publik. Spanduk hijau terpampang di mana-mana, jargon keberlanjutan diulang dalam pidato, dan kepedulian ekologis sering dijadikan identitas moral baru. Namun, di balik gegap gempita itu, kerusakan alam terus berlangsung dengan kecepatan yang mengkhawatirkan. Hutan menyusut, sungai tercemar, tanah kehilangan daya dukung, dan bencana ekologis datang silih berganti. Di sinilah zero maining ekologi menemukan relevansinya: sebuah kondisi ketika kepedulian terhadap lingkungan hadir dalam wacana, tetapi nihil dalam tindakan.

Zero maining ekologi bukan berarti ketiadaan perhatian sama sekali, melainkan justru sebaliknya. Lingkungan dibicarakan begitu sering, namun pembicaraan itu kehilangan daya etis dan transformatif. Alam direduksi menjadi tema seminar, konten media sosial, atau legitimasi kebijakan, tanpa perubahan mendasar pada pola eksploitasi. Kepedulian ekologis menjadi simbol, bukan komitmen. Dalam kondisi ini, alam tidak dihancurkan secara terang-terangan, tetapi dinolkan secara perlahan melalui pembiaran dan pembenaran.

Fenomena ini tampak jelas dalam relasi manusia modern dengan alam. Pembangunan terus dikejar dengan dalih pertumbuhan ekonomi, sementara kerusakan lingkungan dianggap sebagai harga yang wajar. Retorika “pembangunan berkelanjutan” sering kali berhenti pada dokumen perencanaan, tanpa keberanian membatasi kerakusan. Zero maining bekerja secara halus: lingkungan diakui penting, tetapi selalu dikalahkan oleh kepentingan jangka pendek. Akibatnya, bumi menjadi korban kompromi moral yang tak pernah selesai.

Dalam perspektif Islam, zero maining ekologi merupakan bentuk kegagalan etis yang serius. Al-Qur’an secara tegas mengaitkan kerusakan alam dengan ulah manusia. Kerusakan di darat dan laut tidak dipandang sebagai peristiwa netral, melainkan sebagai konsekuensi dari tindakan manusia yang melampaui batas. Alam, dalam Islam, bukan sekadar latar kehidupan, tetapi bagian dari tatanan kosmik yang memiliki nilai intrinsik sebagai ciptaan Tuhan. Ketika alam dirusak, yang dilanggar bukan hanya keseimbangan ekologis, tetapi juga amanah ilahi.

Konsep manusia sebagai khalifah di bumi sering disalahpahami dan justru menjadi pintu masuk zero maining teologis. Khalifah kerap ditafsirkan sebagai legitimasi kekuasaan absolut atas alam, seolah manusia adalah pemilik penuh bumi. Padahal, dalam kerangka Islam, khalifah adalah penjaga, bukan penguasa tanpa batas. Ia terikat oleh amanah, tanggung jawab, dan pertanggungjawaban moral. Ketika konsep khalifah dilepaskan dari dimensi amanah dan dikawinkan dengan logika eksploitatif, maka yang tersisa hanyalah istilah kosong, zero maining dalam makna teologis.

Zero maining ekologi juga tercermin dalam praktik keberagamaan sehari-hari. Ibadah yang seharusnya membentuk kesadaran etis justru terputus dari realitas lingkungan. Pemborosan air dalam wudhu, sampah yang ditinggalkan dalam kegiatan keagamaan massal, atau bangunan ibadah yang abai pada efisiensi energi menunjukkan bagaimana iman kerap kehilangan resonansi ekologisnya. Ibadah tetap dijalankan, tetapi dampak etisnya nol. Dalam konteks ini, zero maining bukan soal kurangnya ritual, melainkan ketiadaan kesadaran.

Islam sesungguhnya memiliki perangkat konseptual yang kuat untuk menolak zero maining ekologi. Prinsip larangan berbuat kerusakan (fasad), ajaran untuk tidak berlebih-lebihan, serta dorongan untuk menjaga keseimbangan (mizan) adalah fondasi etika ekologis yang jelas. Bahkan dalam hadis, tindakan sederhana seperti menanam pohon diposisikan sebagai amal bernilai spiritual, bahkan di saat kiamat sekalipun. Pesan ini menunjukkan bahwa makna keimanan dalam Islam tidak berhenti pada hubungan vertikal, tetapi terwujud dalam relasi manusia dengan bumi.

Masalahnya bukan pada ketiadaan ajaran, melainkan pada keberanian menerjemahkan ajaran itu ke dalam praksis sosial dan kebijakan nyata. Selama nilai-nilai Islam hanya berhenti sebagai kutipan ayat dan slogan moral, zero maining akan terus berulang. Ekologi membutuhkan lebih dari sekadar kesalehan simbolik; ia menuntut keberpihakan, pengendalian diri, dan keberanian menolak sistem yang merusak.

Zero maining ekologi, pada akhirnya, adalah cermin krisis makna manusia modern. Kita tahu bumi sedang sakit, kita mengakui kerusakannya, tetapi enggan mengubah gaya hidup dan struktur yang menyebabkannya. Islam menawarkan jalan keluar bukan dengan retorika hijau, melainkan dengan pemulihan makna: bahwa menjaga alam adalah bagian dari iman, dan merusaknya adalah pengkhianatan terhadap amanah. Selama kesadaran ini belum menjadi laku hidup, selama itu pula ekologi akan terus dinolkan hadir dalam kata-kata, absen dalam tindakan.