Alam murka, manusia bisa apa?
Indonesia kembali diselimuti duka akibat bencana alam yang terjadi pada akhir November 2025. Banjir bandang yang melanda wilayah Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh tidak hanya menghancurkan rumah, infrastruktur, serta lahan pertanian, tetapi juga merenggut rasa aman ribuan masyarakat. Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi bangsa ini bahwa hubungan manusia dengan alam sedang berada pada titik yang mengkhawatirkan. Alam seolah menunjukkan kemurkaannya akibat perlakuan manusia yang semakin jauh dari kata bijak.
Banjir bandang bukanlah semata-mata peristiwa alam yang terjadi secara kebetulan. Di balik derasnya arus air yang menghantam permukiman, tersimpan rangkaian panjang kesalahan manusia dalam mengelola lingkungan. Pengalihan fungsi hutan menjadi area permukiman dan perkebunan menjadi faktor utama yang tidak dapat diabaikan. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga kehidupan, pengatur tata air, dan daerah resapan, kini berubah menjadi kawasan yang minim daya serap. Curah hujan yang tinggi, yang sejatinya merupakan fenomena alam biasa di Indonesia sebagai negara tropis, berubah menjadi ancaman besar ketika bertemu dengan lahan yang sudah kehilangan fungsi ekologisnya.
Air hujan yang semestinya meresap ke dalam tanah justru mengalir bebas di permukaan karena tidak lagi tertahan oleh akar-akar pepohonan. Akibatnya, akumulasi air dalam jumlah besar terjadi dalam waktu singkat, menimbulkan banjir bandang yang sulit dikendalikan. Ketidakseimbangan antara kapasitas resapan tanah dan volume air hujan inilah yang menjadi pemicu utama bencana. Ironisnya, kondisi ini tidak terjadi begitu saja, melainkan merupakan hasil dari kebijakan dan tindakan manusia selama bertahun-tahun.
Pembukaan lahan secara besar-besaran, penebangan hutan secara ilegal, serta alih fungsi hutan untuk kepentingan ekonomi telah berlangsung lama. Dengan dalih meningkatkan kesejahteraan melalui sektor perkebunan dan industri, manusia sering kali menutup mata terhadap dampak jangka panjang yang ditimbulkan. Hutan yang memiliki sistem akar kuat, yang mampu mengikat tanah dan menyerap air dalam jumlah besar, justru ditebang tanpa perhitungan matang. Ekosistem yang seimbang rusak, siklus hidrologi terganggu, dan manusia kembali harus menanggung akibat dari perbuatannya sendiri. Inilah yang disebut sebagai bumerang: apa yang dilemparkan manusia kepada alam, kembali menghantam manusia itu sendiri.
Di tengah kondisi seperti ini, peran pemerintah menjadi sangat krusial. Pemerintah tidak boleh hanya hadir setelah bencana terjadi dengan membawa bantuan darurat. Lebih dari itu, pemerintah harus hadir sejak awal dalam merumuskan dan menegakkan kebijakan yang berpihak pada kelestarian lingkungan. Penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu. Tata ruang wilayah harus disusun berdasarkan kajian lingkungan yang kuat, bukan semata-mata pertimbangan ekonomi. Jika pengawasan terus lemah dan pelanggaran dibiarkan, maka bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang kembali.
Namun, menyalahkan pemerintah semata juga tidak sepenuhnya adil. Masyarakat sebagai bagian dari pelaku perubahan juga memegang tanggung jawab besar. Pola pikir eksploitatif terhadap alam masih sangat kuat dalam kehidupan sehari-hari. Alam sering dipandang hanya sebagai objek yang bisa diambil manfaatnya tanpa batas. Kesadaran bahwa alam memiliki daya dukung dan batas kemampuan masih belum tertanam kuat. Padahal, menjaga lingkungan bukanlah pilihan yang bisa ditawar, melainkan sebuah kewajiban moral bagi setiap manusia.
Menjaga alam bukan hanya tugas aktivis lingkungan atau pemerintah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dari hal terkecil seperti tidak membuang sampah sembarangan, menanam pohon, hingga mendukung kebijakan yang ramah lingkungan, semua memiliki peran yang berarti. Jika kesadaran ini tumbuh secara kolektif, maka kerusakan alam yang lebih besar dapat dicegah sejak dini.
Bencana dapat terjadi di mana saja dan kapan saja selama manusia terus memperlakukan alam seolah-olah ia tidak akan pernah “marah”. Alam sesungguhnya memberi tanda-tanda peringatan secara perlahan melalui perubahan cuaca ekstrem, longsor, dan banjir yang semakin sering terjadi. Sayangnya, peringatan itu sering diabaikan sampai akhirnya datang dalam bentuk bencana besar yang memakan korban.
Langkah awal untuk memperbaiki keadaan adalah dengan memulihkan hutan dan mengembalikan fungsi daerah resapan air sebagaimana mestinya. Reboisasi, rehabilitasi lahan kritis, serta perlindungan kawasan hutan harus menjadi prioritas utama. Pendidikan lingkungan juga perlu ditanamkan sejak dini agar generasi mendatang tumbuh dengan kesadaran ekologis yang kuat.
Semoga bencana yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh dapat menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua. Bencana ini mengajarkan bahwa menjaga alam berarti menjaga diri sendiri. Jika manusia terus bersikap abai, maka alam akan terus “bersuara” melalui bencana-bencana yang lebih besar. Masa depan bumi tidak hanya bergantung pada kebijakan besar, tetapi juga pada tindakan kecil yang kita lakukan mulai hari ini.
Jalis Syarifah
Mahasiswa Pendidikan Fisika Universitas Jember
